Setiap bangunan yang didirikan
ataupun bangunan lama yang akan dibiarkan tetap beridiri ,diwajibkan memiliki sertifikat
yang telah di tetapkan oleh pemerintah sertifikat yaitu permen PU No25/PRT/M/2007, sertifikat
tersebut akan dapat diperoleh apabila pengelolah bangunan sudah melakukan
pengujian pada struktur bangunan yang dimiliki tentunya tentunya dengan tujuan
keamanan suatu bangunan, pengujian pada struktur yang dimaksud bukan pengujian
asal melainkan pengujian-pengujian dari assessment bangunan, assessment bangunan
biasanya dilakukan pada bangunan sebelum digunakan, bangunan mengalami keruskan
,dan perpanjang surat izin SLF (Sertifikat Layak Fungsi) pengujian assessment
bangunan biasanya dilakukan oleh perusahaan sipil yang telah diakui oleh
pemerintah dalam melakukan pengujian.
Pengujian terhadap struktur bangunan
menggunakan assessment bangunan wajib dilakukan pada setiap 5 tahun, pengujian
itu dilakukan untuk memperpanjang SLF dan menjaga keutuhan dari struktur
bangunan, tentunya keselamatan pada pengunaan bangunan sangatlah penting maka
dari itu bangunan wajib dilakukan perawatan, namun perawatan yang baik
terkadang siasia apabila kerusakan yang terjadi pada bangunan diakibatkan oleh
kejadian alam seperti gempa, kerusakan pada bangunan tersebut tentunya membahayakan
hingga dapat mengakibatkan keruntuhan apabila dibiarkan, maka dari itu
perbaikan yang didasari oleh analisa struktur bangunan atau assessment bangunan
dibutuhkan.
Dalam melakukan assessment bangunan terdapat beberapa pengujian yang dilakukan untuk mendapatkan data
pengujian, yaitu:
UPVT
pengujian UPVT dengan alat UPV untuk mengukur nilai mutu beton.
pengujian UPVT dengan alat UPV untuk mengukur nilai mutu beton.
Rebar scan.
Pengujian rebar ini menggunakan alat
kusus untuk dapat mengukur diameter dari tulangan beton bangunan.
Hammer Test
Pengujian hammer test ini
merupakan salah satu pengujian yang bersifat
destructive test, tujuan dari pengujian ini untuk mengidentifikasi daya
kuat dari beton.
Coredrill
Coredrill ini merupakan bagian
dari pengujian destructive test, pengujian ini dilakukan dengan melakukan
pengambilan sample pondasi yang sedang di uji, untuk diuji laboratorium
Dari beberapa pengujian
assessment tersebut, dapat menghasilkan data analisa yang bermanfaat untuk
melanjutkan kepada tahap perbaikan, tentunya dari data analisa pengujian akan
membantu perbaikan untuk mendapatkan hasil yang maksimal, selain itu assessmentbangunan bermanfaat untuk Analisa penyebab kerusakan yang
terjadi pada bangunan Efisiensi dalam meminimalisir
pengeluaran untuk perbaikan Menghasilkan data untuk
memperpanjang SLF Pengujian assessment bangunan
pastinya memerlukan seorang engineer yang berpengalaman dan bersertifikat dalam
melakukan pengujian assessment bangunan, PT
Testindo sebagai perusahaan yang telah berpengalaman dalam melakukan
audit struktur bangunan memiliki seorang engineer yang profesional dan
berpengalaman dalam bidang pengujian terhadap bangunan untuk pemesanan dan
konsultasi mengenai audit struktur bangunan dapat menghubungi PT Testindo pada
nomor: 021 29563045, WA : 081399291909 (Fikri) dan email
: sales@testindo.com
0 Comments