Setiap bangunan yang didirikan ataupun bangunan lama yang akan dibiarkan tetap beridiri ,diwajibkan memiliki sertifikat yang telah di tetapkan oleh pemerintah sertifikat yaitu  permen PU No25/PRT/M/2007, sertifikat tersebut akan dapat diperoleh apabila pengelolah bangunan sudah melakukan pengujian pada struktur bangunan yang dimiliki tentunya tentunya dengan tujuan keamanan suatu bangunan, pengujian pada struktur yang dimaksud bukan pengujian asal melainkan pengujian-pengujian dari assessment bangunan, assessment bangunan biasanya dilakukan pada bangunan sebelum digunakan, bangunan mengalami keruskan ,dan perpanjang surat izin SLF (Sertifikat Layak Fungsi) pengujian assessment bangunan biasanya dilakukan oleh perusahaan sipil yang telah diakui oleh pemerintah dalam melakukan pengujian.
Pengujian terhadap struktur bangunan menggunakan assessment bangunan wajib dilakukan pada setiap 5 tahun, pengujian itu dilakukan untuk memperpanjang SLF dan menjaga keutuhan dari struktur bangunan, tentunya keselamatan pada pengunaan bangunan sangatlah penting maka dari itu bangunan wajib dilakukan perawatan, namun perawatan yang baik terkadang siasia apabila kerusakan yang terjadi pada bangunan diakibatkan oleh kejadian alam seperti gempa, kerusakan pada bangunan tersebut tentunya membahayakan hingga dapat mengakibatkan keruntuhan apabila dibiarkan, maka dari itu perbaikan yang didasari oleh analisa struktur bangunan atau assessment bangunan dibutuhkan.
Dalam melakukan assessment bangunan terdapat beberapa pengujian yang dilakukan untuk mendapatkan data pengujian, yaitu:

UPVT
pengujian UPVT dengan alat UPV untuk mengukur nilai mutu beton.
Rebar scan.
Pengujian rebar ini menggunakan alat kusus untuk dapat mengukur diameter dari tulangan beton bangunan.
Hammer Test
Pengujian hammer test ini merupakan salah satu pengujian yang bersifat  destructive test, tujuan dari pengujian ini untuk mengidentifikasi daya kuat dari beton.
Coredrill
Coredrill ini merupakan bagian dari pengujian destructive test, pengujian ini dilakukan dengan melakukan pengambilan sample pondasi yang sedang di uji, untuk diuji laboratorium

Dari beberapa pengujian assessment tersebut, dapat menghasilkan data analisa yang bermanfaat untuk melanjutkan kepada tahap perbaikan, tentunya dari data analisa pengujian akan membantu perbaikan untuk mendapatkan hasil yang maksimal, selain itu assessmentbangunan bermanfaat untuk Analisa penyebab kerusakan yang terjadi pada bangunan Efisiensi dalam meminimalisir pengeluaran untuk perbaikan Menghasilkan data untuk memperpanjang SLF Pengujian assessment bangunan pastinya memerlukan seorang engineer yang berpengalaman dan bersertifikat dalam melakukan pengujian assessment bangunan, PT  Testindo sebagai perusahaan yang telah berpengalaman dalam melakukan audit struktur bangunan memiliki seorang engineer yang profesional dan berpengalaman dalam bidang pengujian terhadap bangunan untuk pemesanan dan konsultasi mengenai audit struktur bangunan dapat menghubungi PT Testindo pada nomor: 021 29563045, WA : 081399291909 (Fikri) dan email : sales@testindo.com